AMBON – Persoalan di Pasar Mardika telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum disertai langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dari 2024 sampai hari ini tidak ada perbaikan. Artinya, harus diambil langkah yang lebih tegas karena sistem yang sama sudah bertahun-tahun dijalankan tetapi tidak mampu mendongkrak PAD,” kata Anggota Komisi II DPRD Maluku, Javet Djemy Pattiselanno, saat rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama 10 mitra, terkait realisasi serapan PAD tahun 2025, di ruang paripurna, Senin (26/01/26).
Djemi mengatakan, pengelolaan Pasar Mardika belum menunjukkan perubahan signifikan sejak 2024.
Ditambahkan, Pasar Mardika seharusnya memiliki daya tarik yang kuat, mengingat gedung dan fasilitas yang dimiliki tergolong baru.
Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, di mana pasar dinilai belum memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Menurutnya, gedung baru, fasilitasnya juga baru. Harusnya itu menjadi daya tarik. Tapi faktanya, pasar ini belum nyaman dan belum aman.
“Kalau pedagang tidak mau masuk, berarti ada yang salah. Mereka menilai pasar ini tidak menjanjikan penjualan. Itu yang harus dievaluasi dan diperbaiki,” tegasnya.










