Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaPendidikanUtama

Pengawasan Komisi IV DPRD Maluku, Pengelolaan DAK dan DAU Proyek Fisik Pendidikan Amburadul

25
×

Pengawasan Komisi IV DPRD Maluku, Pengelolaan DAK dan DAU Proyek Fisik Pendidikan Amburadul

Sebarkan artikel ini

Kata Kurnala, salah satu faktor penyebab amburadul proses pekerjaan fisik dilapangan, bahkan tanpa kejelasan pihak yang bertanggung jawab, dikarenakan dimasa kepemimpinan sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

Sekarang ini tambahnya, semua dari kepemimpinan Kepala Dinas semua masih Plt, pertanyaannya siapa sih yang bertanggung jawab terhadap anggaran tahun 2024.

“Kita kemarin turun pun tidak ada Kabid yang mendampingi, hanya Kepala Cabang. Kita turun juga bingung, masa Kacab tidak tahu,” bebernya. 

Meski begitu lebih jauh Kurnala menjelaskan, hasil pengawasan tersebut akan dibahas kembali bersama OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan hal ini secara detail. * 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *