AMBON, arikamedia.id – Hasil pengawasan, proyek fisik untuk pendidikan bermasalah terjadi pada beberapa daerah, seperti Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sejumlah permasalahan serius dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku pada tahun anggaran 2024 ini diungkap Komisi IV DPRD Provinsi Maluku.
Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan pagar yang berasal dari DAU, dan gedung beserta pengadaannya dari DAK.
Temuan ini disampaikan Sekretaris Komisi IV, Wellem Kurnala kepada awak media di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Selasa (20/05/25).
“Dari pendidikan banyak fisik disetiap kabupaten/kota itu bermasalah, DAK dan DAU, ada kerja yang benar ada jiga yang tidak benar,” ungkapnya.
Dikatakannya, proyek yang turun ke daerah juga tanpa sepengetahuan Kadis Pendidikan di Kabupaten, termasuk siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran tersebut.
Menurutnya, proyek DAK dan DAU yang turun ke setiap kabupaten/kota, tidak diberitahu kepada Kadis Pendidikan di Kabupaten/Kota bagaimana fungsi kontrolnya.
“Kadis Pendidikan di Kabupaten/Kota itu perpanjang tangan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Sehingga dia juga harus tahu apa sih yang dilakukan provinsi kepada setiap kabupaten/kota,” ujarnya.