“Minuman keras kerap menjadi faktor dominan terjadinya tindak pidana kekerasan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi mewujudkan rasa aman dan tenteram di Bumi Evav,” tegas Kapolres.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa kekerasan akibat pengaruh alkohol merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial masyarakat, tidak hanya di daerah, tetapi juga secara nasional.
Penanganan tegas dan cepat oleh Polres Maluku Tenggara menunjukkan peran strategis Polri dalam menjaga supremasi hukum, melindungi nyawa warga negara, serta mencegah konflik horizontal di tingkat akar rumput.
Penegakan hukum yang konsisten diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bahwa kekerasan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. *










