Perda Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2025 – 2045, InMendagri 2/2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD tahun 2025 – 2029.
RPJPD Provinsi Maluku 2025 – 2045 memiliki visi; Maluku Maju, Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Kepulauan.
Sedangkan Misinya adalah Transformasi Maluku antara lain, mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola. Landasan Transformasi; mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi daerah. Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi. Kerangka Implementasi Transformasi; mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas, dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Sasaran visi RPJPD Provinsi Maluku 2025 – 2045 adalah Pendapatan Per Kapita meningkat. PDRB per Kapita baseline 33,11 – 33,26 di 2025 targetnya 2045 146,98 – 219,94. Indonesia Blue Economy Index 2025, 55,18 tahun 2045 98,29, Kontribusi PDRB Industri Pengolahan baseline 2025 6,50 – 6,64 sedangkan target 2025 8,14 – 8,95.
Sasaran visi lainnya adalah kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang indikator tingkat kemiskinan baseline 2025; 13,01 – 13,51, target 2045; 0,32 – 0,42, Rasio Gini (Indeks) baseline 2025; 0,282 – 0,287 target 2045; 0,32 – 0,82. Indikator Kontribusi PDRB Provinsi baseline 2025; 0,28 dan target 2045; 0,25.