BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

Penetapan Pagu, Target APBN dan Transfer Daerah Menjadi Penentu Arah Kebijakan Tahun 2025

20
×

Penetapan Pagu, Target APBN dan Transfer Daerah Menjadi Penentu Arah Kebijakan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Aerial view Banda Islands Moluccas archipelago Indonesia, Pulau Gunung Api, lava flows, coral reef white sand beach. Top travel tourist destination, best diving snorkeling.

Perda Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2025 – 2045, InMendagri 2/2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD tahun 2025 – 2029.

RPJPD Provinsi Maluku 2025 – 2045 memiliki visi; Maluku Maju, Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Kepulauan.

Sedangkan Misinya adalah Transformasi Maluku antara lain, mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola. Landasan Transformasi; mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi daerah. Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi. Kerangka Implementasi Transformasi; mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas, dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Baca Juga  KPK Mulai Kehilangan Taji Periksa Bobby Nasution

Sasaran visi RPJPD Provinsi Maluku 2025 – 2045 adalah Pendapatan Per Kapita meningkat. PDRB per Kapita baseline 33,11 – 33,26 di 2025 targetnya 2045 146,98 – 219,94. Indonesia Blue Economy Index 2025, 55,18 tahun 2045 98,29, Kontribusi PDRB Industri Pengolahan baseline 2025 6,50 – 6,64 sedangkan target 2025 8,14 – 8,95.

Sasaran visi lainnya adalah kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang indikator tingkat kemiskinan baseline 2025; 13,01 – 13,51, target 2045; 0,32 – 0,42, Rasio Gini (Indeks) baseline 2025; 0,282 – 0,287 target 2045; 0,32 – 0,82. Indikator Kontribusi PDRB Provinsi baseline 2025; 0,28 dan target 2045; 0,25.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *