AMBON, arikamedia.id – Wakil Ketua Umum DPP Gabungan Usaha Wisata dan Tirta Indonesia (GAWAHISRI), Hellen Sarita de Lima mengatakan, pencabutan status Bandara Internasional Pattimura menjadi Bandara Domestik tidak ada pengaruh ataupun berdampak pada pariwisata di Maluku.
“Karena memang sejak menyandang status Internasional, Bandara Pattimura tidak memiliki reguler Internasional flight,” kata Hellen kepada arikamedia, Sabtu (11/05/2024).
Selain itu, pertumbuhan dan perkembangan pariwisata yang belum memadai, hal ini membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, secara khusus dalam menggerakkan sektor pariwisatanya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mencabut status internasional 17 bandara di Indonesia. Keputusan itu tertuang lewat Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang diterbitkan pada 2 April 2024. Alasannya, bandara tersebut hanya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional.
Bandara Internasional Pattimura termasuk dicabut statusnya dan sekarang menjadi Bandara Domestik. Bahkan, Kemenhub mencatat ada bandara yang sama sekali tak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Tentunya itu membuat operasional bandara menjadi tidak efektif serta tak efisien.