Walhi menilai kebijakan ini harus menjadi momentum penyelesaian konflik dengan masyarakat adat serta pemulihan hak-hak mereka.
Namun, Walhi menyayangkan pencabutan izin tersebut belum menyentuh penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berkontribusi besar terhadap banjir di Sumatera Barat.
Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, Wengky Purwanto, menyebut kepolisian belum menunjukkan langkah cepat dan tegas terhadap pelaku PETI. “Jika dibiarkan, bencana akan terus berulang dan para pelaku tidak akan jera,” ujarnya. (*)










