Arikamedia.id, AMBON – Pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan kost-kosan akan diperkuat guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Karenanya rencana penataan tersebut akan dimasukkan dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya dibahas bersama DPRD Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, kemungkinan inisiatif regulasi juga dapat datang dari legislatif.
“Ini akan kita bahas bersama DPRD. Prinsipnya, kita ingin memastikan semua berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya, di Ambon Selasa (31/03/26) usai rapat Paripurna DPRD Kota Ambon.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Ambon juga terus berkomitmen untuk memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Olehnya itu pemerintah akan terus mengkaji kebijakan yang mampu melindungi dan memberdayakan warga Ambon agar lebih kompetitif di dunia kerja.
“Prioritas kami adalah masyarakat lokal. Teknisnya akan kami pastikan lebih lanjut agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (AM-18)














