Jelas Richard, status jalan saat ini masih jalan kabupaten. Untuk meningkatkan status menjadi jalan provinsi, bupati setempat harus mengajukan usulan resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Kalau bupati mengusulkan, statusnya bisa naik, dan provinsi bisa menganggarkan perbaikannya. Tapi sampai sekarang usulan itu belum pernah diajukan. (***)
Pemuda Ambalau Desak Peralihan Status Jalan Lingkar Dialihkan dari Kabupaten ke Provinsi
