AMBON, arikamedia.id – DPRD Provinsi Maluku memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap kerja keras pemerintah provinsi, yang tetap mempertahankan gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama enam tahun berturut-turut sejak tahun 2019.
Opini WTP membuktikan laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, baik posisi keuangan, hasil usaha, laporan realisasi anggaran, maupun laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai dan informatif.
Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun beri apresiasi saat memimpin paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
“Hasil pemeriksaan BPK yang diraih menunjukkan bahwa administrasi keuangan telah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ditambahkan, keberhasilan ini tidak akan bermakna apabila belanja daerah hanya diarahkan untuk kepentingan birokrasi dan hanya sedikit menyentuh kepentingan publik.
Menurutnya, fungsi utama dari pengelolaan keuangan daerah adalah untuk membangun daya saing dan daya dukung terhadap pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta kesejahteraan masyarakat.