AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menunjukkan sikap tegas dalam menertibkan aktivitas ilegal, khususnya pertambangan emas tanpa izin di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Penertiban bukan semata soal emas, melainkan upaya menyelamatkan lingkungan dari ancaman bencana.
“Kita sudah lihat dampak bencana hidrometeorologi di daerah lain. Kalau sampai terjadi di Gunung Botak, siapa yang bertanggung jawab? Pelaku ilegal itu akan lari, sementara yang disalahkan pemerintah dan negara,” tegasnya usai rapat paripurna, di DPRD Provinsi Maluku, Kamis, (18/12/2025).
Gubernur menekankan bahwa negara merupakan pemegang kuasa pertambangan, sehingga setiap aktivitas pertambangan harus berizin dan mematuhi aturan yang berlaku.
Pemprov Maluku, kata dia, tidak akan goyah meski menghadapi tekanan dari kelompok-kelompok kepentingan.
“Sikap saya tegas. Ini soal keselamatan lingkungan dan masyarakat, bukan sekadar soal emas,” pungkasnya. (AM-18)










