Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku telah menyepakati dan menetapkan sejumlah rancangan peraturan daerah, yakni perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pajak Daerah, Perda tentang Pengelolaan Sampah, Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku atas kerja sama dan komitmen dalam mengemban aspirasi rakyat demi kepentingan daerah.
“Saya meyakini seluruh upaya ini dilandasi oleh amanah untuk kepentingan masyarakat Maluku,” katanya.
Menutup sambutannya, Gubernur Maluku atas nama Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, seraya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada seluruh pihak. (AM-18)










