BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemprov Maluku Tegaskan Komitmen Regulasi untuk Kepentingan Daerah

14
×

Pemprov Maluku Tegaskan Komitmen Regulasi untuk Kepentingan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun bersama pimpinan DPRD dan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa

AMBON, arikamedia.id – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat melalui pembentukan regulasi daerah yang selaras dengan semangat otonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis, (18/12/2025).

“Tahun ini kita tetap memiliki komitmen kuat untuk mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Maluku, melalui kebijakan pembentukan regulasi daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan secara sistematis, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan hingga penyebarluasan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga  Komitmen Wali Kota Ambon Jelas, Tingkatkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Menurut Gubernur, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Maluku disusun bersama oleh DPRD dan Gubernur untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas, setelah melalui pembahasan dan kajian mendalam oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) serta panitia khusus (Pansus) bersama pemerintah daerah (Pemda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *