Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

Pemprov Maluku Sepakati Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Botak

15
×

Pemprov Maluku Sepakati Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Botak

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, bersama Forkopimda, sepakat untuk menertibkan tambang ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru.  

Rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kabinda, Sekda, dan perwakilan dari 10 koperasi pemegang izin pertambangan rakyat, menghasilkan kesepakatan untuk melakukan penertiban tambang tanpa izin (PETI).

Juru bicara (Jubir) Pemprov Kasrul Selang di lobi kantor Gubernur, Rabu, (09/08/2025) mengatakan, dari 10 koperasi tersebut, enam telah melengkapi administrasi perizinan di MODI, sementara empat lainnya masih dalam proses. 

“Penertiban akan difokuskan pada penambangan liar dan ilegal, dengan melibatkan aparat kepolisian sebagai ujung tombak, dengan dukungan penuh oleh TNI dan pemerintah daerah,” kata Selang. 

Baca Juga  PKS Maluku Umumkan Kepengurusan Baru, Targetkan Peningkatan Kursi dan Kepala Daerah

Dikatakan, meskipun isu pembiaran dan bekingan dari oknum TNI/Polri terhadap UPETI disinggung, akan tetapi,dalam rapat tersebut menekankan pentingnya menindak tegas oknum-oknum sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, Pemprov Maluku menargetkan penertiban dilakukan secepatnya. Ia berharap semua stakeholder disana memberikan dukungan positif terhadap rencana penertiban ini sesuai dengan peran masing-masing. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

PRESIDEN Volodymyr Zelensky menegaskan Ukraina akan terus berjuang demi kebebasan sampai tercapai perdamaian yang adil. Pesan itu ia sampaikan dalam pidato peringatan Hari Kemerdekaan ke-34 Ukraina, Minggu (24/8)….