Mewakili Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, menyampaikan beberapa poin terkait kegiatan dan kendala pengadaan tahun anggaran 2025.
Dijelaskan, tahun 2025, terdapat satu paket pekerjaan rehabilitasi dengan anggaran sebesar Rp400 juta. Paket ini difokuskan untuk rehabilitasi lantai (tanpa penjepit). Berdasarkan ketentuan terakhir dari Badan Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ), dana dengan pagu hingga Rp400 juta masih memungkinkan untuk dilakukan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL).
Menurutnya, pada bulan Mei lalu, pihaknya telah melakukan komunikasi awal untuk memulai proses pengadaan tersebut. Bahkan, sejak awal Juli, dokumen pengadaan telah kami serahkan ke pejabat pengadaan.
“Namun hingga kini proses review belum bisa dilakukan karena BPBJ masih menunggu turunan aturan teknis dari regulasi pengadaan barang dan jasa yang terbaru. Dengan demikian, pekerjaan masih menunggu persetujuan dan kejelasan regulasi lanjutan untuk bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Harapannya, bila desain ulang ini dilakukan, pembangunan jembatan baru dapat direncanakan secara matang sesuai kondisi terkini. (*)










