Dikatakan, pembentukan TPI dan Pos Imigrasi di MBD yang diprakarsai oleh Gubernur dan Wagub ini, sebagai wujud penegasan keamanan dan kedaulatan negara, yang juga memberikan dampak adanya interaksi antar Indonesia dan Timor Leste baik dalam sektor ekonomi (perdagangan) maupun sektor pariwisata (kunjungan wisatawan mancanegara), di mana dapat bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini juga dapat mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti people smuggling, human trafficking, penyeludupan narkoba dan senjata api.
“Pemeriksaan keimigrasian ini sangat diperlukan, mengingat pulau-pulau tersebut terdapat lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang sering membeli ikan dan hasil bumi di sana dengan menggunakan speed boat dari Timor Leste, serta hubungan kekeluargaan yang erat antara masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan Timor Leste yang secara langsung memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di sana,” ujar Hassanusi.
Katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan memberikan 50 paspor gratis sekaligus melaunching TPI dan pembuatan paspor, serta direncanakan penyerahan hibah lahan Pemda kabupaten MBD untuk dibangunnya Kantor Imigrasi secara permanen, sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat dan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik dalam proses pembentukan dan proses pemeriksaan keimigrasian maupun dalam pengawasan agar program ini dapat berjalan optimal dan efektif. ***