MEA perlu melakukan upaya peningkatan kapasitas teknis dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kemampuan mengelola blok migas secara efektif.
Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Maluku dan MEA perlu mencari strategi pendanaan alternatif dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan PI 10%.
Komisi III DPRD Maluku juga mendorong percepatan finalisasi PI 10% untuk memastikan MEA dapat memberikan kontribusi nyata bagi PAD Maluku.
Pemprov Maluku dan MEA harus segera mengambil langkah strategis untuk memenuhi PI 10% dan memanfaatkan potensi sumber daya alam Maluku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apakah itu melalui kerja sama dengan investor, peningkatan kapasitas teknis, atau strategi pendanaan alternatif, Maluku harus siap untuk menghadapi tantangan ini dan menjadikan Blok Masela sebagai kunci kemajuan daerah. (**)










