BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemprov Maluku Bentuk Tim Terpadu Penertiban PETI Gunung Botak 

34
×

Pemprov Maluku Bentuk Tim Terpadu Penertiban PETI Gunung Botak 

Sebarkan artikel ini

Ia juga meminta Kantor Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, penadahan, atau penyuplaian bahan kimia berbahaya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berencana mensosialisasikan hasil rapat kepada masyarakat dan akan meluncurkan call center untuk menerima laporan terkait aktivitas ilegal di Gunung Botak, termasuk laporan mengenai peredaran bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri, serta logistik ilegal lainnya. (AM-18)

Baca Juga  Menteri KP Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *