Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahEkonomiHukum & KriminalPemerintahanUtama

Pemkot Terima Bantuan Mobil dari Bank Maluku – Malut dan Sertifkat HKI dari Kanwil Kemenhum Maluku

12
×

Pemkot Terima Bantuan Mobil dari Bank Maluku – Malut dan Sertifkat HKI dari Kanwil Kemenhum Maluku

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa Kota Ambon telah resmi diakui secara nasional sebagai Kawasan Berbasis Karya Cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejak tahun 2024. 

Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif di kota ini.

“Ambon punya identitas kuat sebagai kota musik. Penetapan ini menjadi pengakuan atas kekayaan budaya dan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki,” kata Saiful. 

Ia berharap, pengakuan ini akan menjadi pemantik semangat bagi seniman dan pelaku industri kreatif di Ambon untuk terus berkarya dan melindungi hasil cipta mereka secara hukum.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, Ambon semakin memperkuat posisinya sebagai pusat kreativitas berbasis budaya serta menunjukkan kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *