BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemkot Membenarkan Pemeriksaan BPK Masuk Tahapan Pemeriksaan Interim

5
×

Pemkot Membenarkan Pemeriksaan BPK Masuk Tahapan Pemeriksaan Interim

Sebarkan artikel ini
Pj Sekkot Ambon, Robby Sapulette

Sapulette menjelaskan, pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah oleh BPK, merupakan amanah berdasarkan undang-undang yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

BPK juga memiliki kewenangan, lanjut Sapulette, untuk melakukan pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu sesuai kebutuhan.

“Pada saat ini, BPK telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan pendahuluan, selanjutnya terinci untuk memastikan bahwa setiap transaksi benar-benar terjadi, jumlahnya akurat, dan tidak ada dokumen yang tidak valid. Selain itu, juga dilakukan uji kepatuhan, untuk memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Pj. Sekkot.

Dirinya menambahkan, proses pemeriksaan juga pada akhirnya akan melalui tahapan pembahasan temuan. Setelah menyusun temuan sementara, auditor akan mengadakan exit meeting dengan Pemkot Ambon untuk mengkomunikasikan seluruh hasil temuan. Saat ini, proses tersebut belum dilaksanakan.

Baca Juga  Modernisasi Tata Kelola Sampah di Ambon Terbentur Perilaku ”Merusak”

“Pada saat exit meeting berlangsung, pihak yang diperiksa, dalam hal ini OPD terkait , termasuk bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon akan diberi kesempatan, untuk memberikan klarifikasi atau bukti tambahan, terkait temuan yang disampaikan oleh BPK sebelum LHP resmi dibuat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dengan algoritma yang mendorong keterlibatan, informasi ini dengan cepat menyebar ke berbagai kelompok. Namun, kecepatan distribusi ini juga menghadirkan tantangan, seperti penyebaran…