Menurutnya, rapat koordinasi yang dilakukan adalah upaya mengoptimalkan strategi, lewat masukan dan pertimbangan yang substantif dari pemprov Maluku, supaya setiap penyelengaraan penanggulangan bencana di Kota Ambon lebih efektif, efisien, serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabel.
“Pj. Wali Kota berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan pertimbangan terkait status bencana di kota Ambon saat ini yaitu Siaga Darurat Bencana, dan upaya peningkatan status ini ke tanggap darurat bencana, guna optimalisasi sumberdaya yang ada di daerah maupun di pusat,” ungkapnya.
Lekransy berujar, Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, turut memberikan pertimbangan, supaya Pemkot Ambon dapat mengambil langkah adminstratif yang sesuai , mulai dari laporan rutin kepada pemprov Maluku melalui Posko Pendamping , dan BNPB serta menyiapkan dokumen kajian dan Analisa cepat terhadap kebutuhan tanggap darurat, aktivasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana, dan langkah lainnya sehingga ke depan semua itu dapat digunakan sebagai dasar menaikan status darurat bencana di Kota Ambon.
Dirinya menambahkan, point penting dari hasil rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa Kota Ambon dapat menaikan status bencananya dari status siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana, dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku.