“Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah kota.mereka tetap anak-anak dan saudara kita, yang harus kita siapkan agar ketika kembali ke masyarakat, mereka punya bekal,” ujarnya.
Ia juga menyinggung rencana penerapan hukuman kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan.
Pemkot Ambon siap mendukung pelaksanaannya, termasuk menjamin pengawasan dan lokasi kerja sosial, seperti kegiatan kebersihan lingkungan.
Selain penandatanganan kesepakatan, apel pagi tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Sekolah Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada SD Negeri 64 Ambon.
Wattimena menyampaikan apresiasi dan berharap seluruh sekolah di Kota Ambon dapat menjadi satuan pendidikan yang ramah anak, ramah disabilitas, dan aman bagi peserta didik.
Menutup arahannya, Wattimena juga menyampaikan rencana mutasi dan promosi jabatan administrator serta pengawas dalam waktu dekat.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD segera mengusulkan kebutuhan jabatan agar struktur organisasi Pemkot Ambon terisi penuh oleh aparatur yang kompeten.
“Pejabat administrator dan pengawas adalah tulang punggung pemerintahan. Semua harus diisi secara definitif agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” pungkasnya. (AM-18)










