BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Pemkot, Bapas Kelas II Ambon dan Kanwil Ditjenpas Maluku Taken MoU

6
×

Pemkot, Bapas Kelas II Ambon dan Kanwil Ditjenpas Maluku Taken MoU

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kolaborasi lintas sektor dalam apel pagi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Ambon, Balai Pemasyarakatan Kelas II A Ambon, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku.

Dalam arahannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa Pemkot Ambon telah mengubah pola penandatanganan kerja sama.

Jika sebelumnya MoU dilakukan secara seremonial dan tertutup, kini dilaksanakan secara terbuka bersamaan dengan apel pagi.

Penyerahan sertifikat Sekolah Ramah Anak dari Kementerian PPPA kepada SD Negeri 64 Ambon – Ist

“Supaya seluruh ASN tahu dan paham bahwa kerja sama ini bukan hanya milik pimpinan, tetapi tanggung jawab bersama yang harus didukung lintas sektor,” tegasnya di Halaman Belakang Balai Kota Ambon, Senin, (09/02/26).

Baca Juga  GKR Hemas : RUU Daerah Kepulauan Harus Disiapkan dengan Strategi Legislasi yang Kuat

Menurutnya, kerja sama dengan jajaran pemasyarakatan bukanlah hal baru. Namun dengan adanya kesepakatan ini, kolaborasi ke depan akan lebih terarah, terutama dalam pembinaan warga binaan, termasuk anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas.

Pemkot Ambon, lanjut Wali Kota, siap mendukung proses sosial warga binaan, mulai dari pelatihan keterampilan, fasilitasi peralatan kerja, hingga membantu pemasaran produk hasil pembinaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *