BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemkot Ambon :  Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

2
×

Pemkot Ambon :  Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, langkah hukum ini juga, sebagai sarana untuk melindungi warga dari tindakan sewenang–wenang saat mengkritik, tetapi juga sarana untuk melindungi martabat dan fungsi negara dari fitnah atau hoaks yang merusak stabilitas. 

“Pada posisi yang lain adalah, supaya hak masyarakat untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dapat terpenuhi, dan juga pemerintah mendapatkan haknya menjalankan roda pemerintahan tanpa ada gangguan dari tindakan melanggar hukum,” kata Lekransy. 

Kata Jubir, Pemerintah sangat memahami, bahwa kebebasan berpendapat adalah alat kontrol sosial kepada pemerintah agar pemerintah tetap ada pada jalur yang benar, sehingga kekuasaan tidak menjadi tirani; namun  masyarakat juga perlu ingat bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan. 

Baca Juga  OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penyelenggara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa

Pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih atas  setiap masukan dalam bentuk  kritik, saran dari masyarakat serta berharap ke depan masyarakat dapat terus  berkolaborasi, dan tetap kristis  kepada pemerintah  melalui  mekanisme yang etis dan demokratis, sehingga upaya pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas, dan memiliki dampak berkelanjutan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dalam menangani perkara dimaksud, OJK telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum secara berjenjang, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidikan…