BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemkot Ambon :  Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

2
×

Pemkot Ambon :  Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

Sebarkan artikel ini

Laporan ke Kepolisian atas beredarnya flayer seruan aksi  tangkap dan penjarakan Walikota Ambon bukan merupakan upaya pembungkaman kritik, melainkan suatu proses normatif  dalam sistem  demokrasi yang sehat. 

Proses hukum yang ditempuh perlu dilihat sebagai  upaya untuk mendudukkan hubungan antara demokrasi, pendapat ,dan hukum. Sehingga proses ini untuk meluruskan bahwa  kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas. 

Demikian dikatakan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald Lekransy, Kamis (29/01/26).

“Masyarakat perlu melihat Laporan hukum yang ditempuh  pemkot Ambon sebagai sarana dalam menemukan serta  menguji  kebenaran terhadap setiap tindakan diruang publik,” ujarnya. 

Lekransy menjelaskan, hukum itu  bertindak adil kapada semua pihak, baik kepada masyarakat tetapi juga bagi pemerintah. Jadi ini bukan langkah pembungkaman terhadap Kritikan bagi pemerintah.

Baca Juga  Satu Surat Suara Bertuliskan "Omong Kosong" buat Reno Patty Pimpin GMKI Cabang Ambon 

Ditambahkan, pemerintah sangat menghargai kebebasan berpendapat,  namun, ketika informasi yang disampaikan telah melampaui batas, dan berpotensi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan ajakan provokatif yang mengancam ketertiban , keamanan, serta merusak  citra pemerintah, maka tindakan hukum melalui Laporan Polisi adalah langkah demokrasi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *