“Mudah-mudahan ini segera dibentuk TIM untuk SPM Desa, supaya tahun 2025 setelah Walikota definitif ada maka bisa disupport dengan anggaran,” pungkasnya.
Untuk diketahui, lewat program ini Ombudsman Perwakilan Maluku berharap Pemkot dapat menjadi model penerapan Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi ini. *










