“Prinsipnya, pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi. Kita akan kaji langkah-langkah hukum dan teknis yang diperlukan agar masyarakat di kawasan tersebut juga mendapatkan pelayanan yang setara. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan,” tegas Sapulette.
Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima, sebelumnya telah menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kesulitan untuk memperluas jaringan ke daerah-daerah yang masih berada dalam wilayah konsesi PT DSA. Namun, dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemkot Ambon, diharapkan kendala ini dapat segera diatasi.
“Air bersih adalah hak setiap warga negara. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk mencari jalan terbaik agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pemerataan pembangunan,” tutup Sapulette.
Dengan adanya upaya dari Pemkot Ambon, diharapkan masalah krisis air bersih di wilayah konsesi PT DSA segera teratasi, dan seluruh warga Kota Ambon dapat menikmati akses air bersih yang berkelanjutan dan berkualitas. (AM-18)











