AMBON, arikamedia.id – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyerukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, hal ini disampaikan dalam sosialisasi pembentukan Kelurahan, Desa, Negeri bersih dari narkoba (Bersinar) Kota Ambon tahun 2025, Senin,(07/07/2025).
Dalam sambutanya ia menekankan bahwa melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, dimulai dari tingkat desa, negeri, dan kelurahan.
Desa, negeri, dan kelurahan, menurut Wattimena, memiliki peran strategis karena kedekatannya dengan masyarakat.
Mereka dapat menjadi ujung tombak dalam gerakan pemberantasan narkoba dan menggerakkan partisipasi aktif masyarakat.
“Saat ini, tiga wilayah telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar: Negeri Soya, Negeri Batumerah, dan Kelurahan Waihoka.,” ujarnya.
Wattimena menekankan pentingnya langkah nyata dan terukur untuk memastikan efektivitas program ini,” ungkapnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi yang intensif oleh berbagai pihak, termasuk instansi formal, tokoh agama, dan elemen masyarakat.