Untuk itu, kegiatan pembagian hewan Qurban 1445 Hijriah tahun 2024 sebagai salah satu bentuk perhatian dan partisipasi pemerintah kota dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan keagamaan di Kota Ambon.
Dirinya menghimbau agar setiap kelompok masyarakat miskin, kaum duafa dan para mustahik di lingkungan masing-masing lebih diutamakan dalam pembagian agar manfaat sosial dapat bernilai ibadah bagi setiap orang yang berkorban.(AM-18).