AMBON, arikamedia.id – Setelah memikul gelar disclaimer tiga tahun berturut-turut, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berhasil keluar dari opini disclaimer yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, Pemkot Ambon memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan laporan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, dan Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela.
Saat diwawancarai, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan bahwa capaian ini menunjukkan adanya peningkatan nyata dalam tata kelola keuangan Pemkot Ambon.
“Ini merupakan kemajuan dari tahun sebelumnya di mana kita hanya memperoleh opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Upaya perbaikan yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil,” ujar Wattimena, Kamis, (26/06/2025).

Kata dia, opini WDP ini menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK agar ke depan Ambon bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” lanjutnya.