“Prinsipnya sama, jika rumah rusak berat dan tak bisa dihuni, kita bantu, namun, kerugian barang usaha atau perabotan bukan ranah Dinsos,” jelasnya.
Bagi warga yang kehilangan alat usaha atau perlengkapan kerja, ia menyarankan agar berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon untuk diusulkan bantuan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dinsos Kota Ambon berharap masyarakat memahami mekanisme ini agar penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sesuai ketentuan pemerintah pusat dan daerah. (AM-18)











