Kata Sapulette, beban anggaran belanja pemkot semakin besar juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK secara nasional, mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin terhadap gaji pegawai kontrak untuk 10 (sepuluh) bulan ke depan, dan hal ini juga mempengaruhi kebijakan pemkot terkait THR tenaga kontrak termasuk gaji 13.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kondisi yang dihadapi pemkot saat ini dapat dipahami oleh seluruh tenaga kontrak yang mengabdikan dirinya bagi negara melalui pemerintah Kota Ambon.
“Dan kita doakan ke depan upaya pemerintah dan didukung oleh masyarakat akan memberikan dampak besar bagi PAD Kota Ambon supaya memudahkan pemerintah dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini,” pungkasnya. **