Kata dia pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berusaha, hanya saja masyarakat harus menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan Kota Ambon, karena tidak ada aturan yang membolehkan adanya aktivitas jual beli di badan jalan.
Sapulette menerangkan bahwa setelah dilakukan penertiban, akan ada petugas yang melakukan pengawasan secara rutin guna menghindari pedagang yang kembali berjualan di badan jalan.
Ia berharap kerja sama semua pihak terus terjalin, agar pasar mardika menjadi tertib, dan bersih. (AM-18)
Untuk diketahui ikut dalam kegiatan sosialisasi penertiban Pasar :
1) Pj Sekot Ambon (Bpk Robert Sapulette S.T, M.T)
2) Kadis Perhubungan Kota Ambon (Yan D Suitela S,Stp)
3) Kadis Perindag Kota Ambon (Josias Pieter Loppies S.Sos MH)
4) Kasi Intel Kajari (Bpk Alfrets R. I. Talompo SH., MH)
5) Kasi Penindak Pol PP Kota Ambon (Bpk J Lallo)
6) Kadis Perhubungan Prov Maluku diwakili (Bpk Gino)
7) Raja Negeri Batu merah ( Bpk Ali Hatala)
8) Lurah Rijali (Ibu Marlina Haupea S.STP)
9) Babinsa Koramil Sirimau 10 orang
10) Satpol PP Prov dan Kota ambon 20 orang
11) Dinas Perhubungan Kota ambon 10 orang