AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies. Himbauan ini disampaikan menyusul laporan adanya enam warga yang meninggal dunia akibat infeksi rabies hingga April 2025.
Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy kepada Tim Media Center, Rabu (30/04/25) mengatakan, himbauan Waspada Rabies dikeluarkan sebagai bentuk respon Pemkot dalam menanggapi situasi kesehatan masyarakat yang mengkhawatirkan.
“Pemerintah Kota Ambon merasa perlu untuk menyampaikan himbauan terbuka ini kepada masyarakat setelah menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait meningkatnya kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR), sampai April tahun ini, enam warga telah meninggal dunia akibat rabies, dan ini tidak bisa dianggap enteng,” ujar Lekransy.
Dijelaskan, bahwa rabies adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan ditularkan melalui gigitan HPR seperti anjing, kucing, kelelawar, dan monyet.
Menurutnya, masyarakat diimbau untuk mengenali tanda-tanda rabies pada hewan, seperti air liur berlebih, perilaku agresif, takut cahaya, suara, serta air, dan cenderung menyendiri atau menyerang tanpa sebab.