AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di wilayah Leitimur Selatan dan Kecamatan Nusaniwe. di Bizz hotel, Selasa,(05/08/2025).
FGD yang dibuka Wali Kota Bodewin Wattimena ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Ambon, Komisi III DPRD, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, perwakilan Balai Wilayah Sungai Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, dan OPD dari Pemkot dan Pemprov Maluku.
Wali Kota Bodewin Wattimena dalam sambutanya menekankan pentingnya RDTR dan KLHS untuk penataan ruang yang berkelanjutan dan terukur, selaras dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penataan Ruang.
Proses ini akan sangat menentukan bagaimana kita merancang pembangunan Kota Ambon secara detail dalam kurun waktu tertentu.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi penataan wilayah pesisir dan sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi. RDTR yang dihasilkan akan menjadi acuan hukum dan teknis pembangunan kota.
Dirinya mengajak semua pihak memberikan masukan demi dokumen yang akurat, komprehensif, dan mampu mencegah konflik tata ruang di masa mendatang.