AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyelenggarakan apel pagi yaang sekaligus memberikan realisasikan anggaran ganti untung tanaman pembangunan jalan lingkar selatan Seri- Hukurila,yang dikerjakan sejak 2017 lalu,kepada 45 orang.
Anggaran ganti untung diberikan langsung secara simbolis oleh Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya, di Halaman Belakang Balai Kota Rabu,(25/09/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Dominggus Kaya mengatakan, pembangunan jalan Lingkar Selatan dimulai pada tahun 2017, sedangkan untuk proses ganti rugi tanaman milik Pemkot Ambon sejak tahun 2018 hingga 2024 dilakukan secara bertahap.
“Sejauh ini realisasi ganti rugi tanaman akibat pembangunan jalan lingkar selatan sudah dilakukan selama enam tahap, dan ini merupakan tahap terakhir bagi masyarakat negeri kilang dan Hukurila,” kata dia.
Dirinya membeberkan bahwa pada tahun 2018 direalisasikan dana sebesar Rp. 855.963.510 atau 100% untuk pembayaran tanaman milik masyarakat Dusun Seri negeri Urimesing. Tahun 2019 direalisasikan anggaran sebesar Rp 900.000.000 untuk pembayaran tanaman masyarakat Dusun Seri dan Dusun Mahia Negeri Urimesing.
Lanjut pada Tahun 2020 telah direalisasikan anggaran sebesar Rp. 170. 502. 000, untuk tanaman sisa masyarakat Dusun Mahia Negeri Urimesing dan pada tahun 2023, direalisasikan anggaran sebesar Rp. 1.441. 656. 845, untuk tanaman milik masyarakat negeri Naku dan sebagian Negeri Kilang.