AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyelenggarakan apel pagi yang dirangkai dengan penandatanganan Kerja Sama antara PT. Pelindo Regional 4 Cabang Ambon dan Perumdam Tirta Yapono Kota Ambon.
Sekaligus dilakukan penyerahan dividen Perumdam Tirta Yapono dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari Klinik Mata Vlisingen kepada Pemkot Ambon, di Balai Kota Ambon, Senin,(14/10/2024).
Pj Wali Kolota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya dalam arahannya menyampaikan tiga point penting pertama terkait tiga keluarga yang tinggal di kawasan taman Wainitu, keluarga yang tanah mereka di pakai untuk jalan masuk di area Taman Wainitu, Pemkot merasa bertanggung jawab untuk melakukan ganti rugi dengan mekanisme tanah tukar tanah, bukan dengan uang.
Karena tanah mereka dipakai untuk akses jalan, maka ada tanah milik Pemkot yang akan diganti rugikan kepada mereka.
“Nantinya kami akan membantu membuat sertifikasi mereka, hal itu dikarenakan BPN menolak proses sertifikasinya,” jelas Kaya.
Kedua, mengenai Perumdam Tirta Yapono sebagai pemasok tunggal air bersih, menggantikan penggunaan sumur bor yang selama ini dipakai.
Diungkapkan air yang disuplai oleh Perumdam jauh lebih besar, bersih ,dan hiegenis dan rutin diperiksa rutin BPOM.