AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Salah satu program unggulan yang digagas adalah fasilitasi pernikahan gratis bagi pasangan yang belum tercatat secara resmi di mata hukum.
Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang dimulai saat dirinya menjabat sebagai Penjabat Wali Kota.
“Program ini bertujuan untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki status pernikahan yang sah,” jelas Wattimena usai apel pagi di Ula Balai Kota, Senin,(04/08/2025).
Dikatakan melalui sidang isbat nikah (bagi umat Islam) dan nikah massal (bagi umat Kristen) Pemkot akan menikahkan mereka secara gratis.
Setelah prosesi pernikahan, mereka akan mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan bantuan pengurusan KTP untuk anak-anak mereka.
Wattimena menambahkan bahwa program ini diluncurkan untuk mengatasi kendala ekonomi yang seringkali menjadi penghalang bagi pasangan untuk melangsungkan pernikahan resmi.
Ia berharap, tidak ada lagi pasangan yang hidup bersama tanpa status pernikahan yang sah karena alasan ekonomi. (AM-18)