AMBON, arikamedia.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus membahas sejumlah isu penting terkait pemasyarakatan di Maluku kepada Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di ruang kerjanya, Selasa,(08/07/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana pemberian remisi dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dan penguatan sinergi Pemkot Ambon dalam mendukung pengembangan produk warga binaan.
Kakanwil mengusulkan pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 14 anak binaan di Maluku, 13 di LPKA Ambon dan 1 di Saumlaki.
Kakanwil juga menekankan pentingnya dukungan Pemkot Ambon dalam memasarkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dari Lapas.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas untuk membekali warga binaan dengan keterampilan agar dapat mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
Ia berharap Wali Kota Ambon dapat hadir dalam acara pemberian remisi tersebut untuk memberikan semangat kepada anak-anak binaan, terutama dua anak yang akan segera bebas.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan Pemkot Ambon untuk bersinergi dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan, termasuk membantu pemasaran produk UMKM binaan Lapas.