BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Pemkot Ambon Dukung Pemberian Remisi Anak Binaan dan Pemasaran Produk UMKM Lapas

13
×

Pemkot Ambon Dukung Pemberian Remisi Anak Binaan dan Pemasaran Produk UMKM Lapas

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus membahas sejumlah isu penting terkait pemasyarakatan di Maluku kepada Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di ruang kerjanya, Selasa,(08/07/2025).

Pertemuan tersebut membahas rencana pemberian remisi dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dan penguatan sinergi Pemkot Ambon dalam mendukung pengembangan produk warga binaan.

Kakanwil mengusulkan pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 14 anak binaan di Maluku, 13 di LPKA Ambon dan 1 di Saumlaki.  

Kakanwil juga menekankan pentingnya dukungan Pemkot Ambon dalam memasarkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dari Lapas. 

Hal ini merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas untuk membekali warga binaan dengan keterampilan agar dapat mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.

Baca Juga  Bimtek  Penguatan BPD dan Saniri Negeri , Wujudkan Tata Kelola Transparan

Ia berharap Wali Kota Ambon dapat hadir dalam acara pemberian remisi tersebut untuk memberikan semangat kepada anak-anak binaan, terutama dua anak yang akan segera bebas.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan Pemkot Ambon untuk bersinergi dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan, termasuk membantu pemasaran produk UMKM binaan Lapas. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *