Dijelaskan, Pemkot Ambon akan mendorong pembentukan tim terpadu saat hari-hari besar keagamaan.
Menurutnya, guna mengawasi keamanan Produk makanan yang dijual secara terbuka harus benar-benar higienis agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Balai POM Tamran Ismail menyampaikan program terpadu yang dilakukan ini, bertujuan meningkatkan peran serta daerah dalam menjamin keamanan pangan.
Ia lalu mengingatkan keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah pusat hingga ke tingkat desa. “Keamanan pangan merupakan aspek fundamental karena menyangkut kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Tegasnya, pengawasan pangan tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan antara berbagai lembaga, termasuk pertanian, perikanan, kesehatan, hingga pemerintahan desa. Sehingga Balai POM akan terus memberikan pendampingan, khususnya pada skala industri rumah tangga, agar standar sanitasi dan higiene dapat ditegakkan.
“Kami berharap kolaborasi lintas sektor ini mampu mencegah kasus-kasus pangan yabg tercemar seperti yang terjadi baru-baru ini,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kegiatan tersebut telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara dinas, sekolah, dan pihak pasar untuk mendukung implementasi program secara nyata, tidak hanya sebatas seremoni formal. (AM-18)