AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD Kota Ambon telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu, (26/11/2025).
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan kota.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tidak mudah,namun seluruh proses tersebut dilakukan dengan tujuan menghasilkan program yang berkualitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Untuk menghadapi situasi tersebut Pemkot Ambon akan melakukan kebijakan fiskal yang lebih selektif dan disiplin, melalui evaluasi bulanan terhadap realisasi APBD 2026.
Koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat juga akan dilakukan untuk peningkatan alokasi TKD, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi menyeluruh, peluang dilakukannya Pinjaman Daerah sesuai PP Nomor 56 Tahun 2018, yang telah ditampung dalam pembiayaan APBD 2026.
APBD Tahun 2026 disusun dalam kondisi berimbang, dengan total Pendapatan Daerah sebesar Rp1.125.829.497.436 dan total Belanja Daerah sebesar Rp1.291.301.490.024.










