Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui camat, lurah, RT dan RW, akan memperketat pengawasan dan mengharuskan warga melapor sebelum membangun rumah, agar lokasi pembangunan bisa dipastikan aman.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap pembangunan rumah, meskipun sederhana, wajib diketahui oleh perangkat desa. Ini penting agar tidak ada lagi rumah yang dibangun di lokasi yang berbahaya,” tegasnya.
Sebagai langkah tanggap darurat, Pemkot Ambon telah menggelar rapat koordinasi dan melakukan verifikasi data di lapangan.
Toisutta menegaskan, pemerintah akan terus hadir dan bergerak cepat untuk melindungi masyarakat serta mencegah risiko bencana di masa mendatang. (AM-18)