Kata Hamid, munculnya instruksi Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas yang kemudian dilanjutkan ke dalam kebijakan “tembak di tempat” kepada pengunjuk rasa yang dicap sebagai “anarkis” merupakan hal yang patut disesalkan.
Negara seharusnya merespons tuntutan dari berbagai kelompok rakyat dengan rangkaian perubahan kebijakan menyeluruh, lanjutnya, contoh membenahi kebijakan makan bergizi gratis, Danantara, Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga kebijakan tunjangan anggota parlemen yang dinilai tidak adil bagi rakyat.
Lebih jauh Hamid menjelaskan, negara juga seharusnya melakukan evaluasi serius atas pengamanan aksi demonstrasi sekaligus mengusut dan mengadili semua aparat keamanan yang bertanggungjawab atas penggunaan kekuatan berlebihan. Dari mulai pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, sampai dan penggunaan kendaraan yang melindas Affan Kurniawan sampai tewas.
Setidaknya, negara harus melakukan sebuah investigasi yang independen dan terpercaya. Bukan hanya memberi sanksi ringan secara internal dan memilih memperkuat narasi yang menyudutkan masyarakat dengan terminologi “anarkis.” Pilihan kebijakan ini hanya menambah luka dan memperlebar jarak antara rakyat dengan negara.