Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaEkonomiInternasionalNasionalUtama

Pemerintah Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Strategis dengan Tiongkok Lewat Dua Memorandum Baru

8
×

Pemerintah Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Strategis dengan Tiongkok Lewat Dua Memorandum Baru

Sebarkan artikel ini
Gedung Kemenkeu RI

JAKARTA, arikamedia.id – Pemerintah Indonesia terus memperkuat fondasi kerja sama internasional, khususnya di sektor ekonomi dan industri. Dalam pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang di Jakarta, pada Minggu (25/5), kedua negara menyepakati empat nota kesepahaman dan delapan poin kerja sama strategis, diberitakan dari laman resmi Kemenkeu RI.  

Di antaranya, dua nota penting berfokus pada penguatan rantai pasok dan pengembangan kawasan industri terintegrasi.

Kedua memorandum strategis tersebut mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, serta berdaya saing global. Fokus kerja sama mencakup sektor manufaktur, teknologi tinggi, logistik, dan energi baru terbarukan—bidang-bidang yang menjadi prioritas transformasi ekonomi nasional.

Baca Juga  Wali Kota Buka Lomba Permainan Tradisional Meriahkan HUT Kota Ambon

Implementasi kerja sama ini diproyeksikan akan menarik investasi sebesar ±Rp81,5 triliun dan membuka hingga 15 ribu lapangan kerja baru di Indonesia.

“Nota kesepahaman ini membuka ruang bagi masuknya investasi berkualitas tinggi dan menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi industri berbasis nilai tambah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam pernyataannya usai penandatanganan nota kesepahaman.

Selain membuka peluang investasi, kerja sama ini juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan sektor industri lokal untuk terlibat aktif dalam rantai pasok global. Pemerintah akan memfasilitasi pengembangan proyek-proyek strategis, termasuk di kawasan industri Batang–Yuanhong, serta kawasan-kawasan lain yang ditetapkan sebagai bagian dari inisiatif perluasan proyek percontohan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *