Pengamat Timur Tengah Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Muhammad Waffaa Kharisma, menambahkan, pemerintah Indonesia semestinya menambah tekanan kepada Israel dan sekutunya jika berpegang pada kemanusiaan.
Jika berkeras membawa warga Gaza ke Pulau Galang, terang Waffaa, sikap yang kemudian muncul adalah cerminan dukungan Indonesia atas one state policy.
“Saat ini retorika pemerintah dan parlemen Israel adalah pembersihan Gaza [dari rakyat Palestina] Artinya kita implisit mendukung one state policy, mendukung realita bahwa pengobatan tidak bisa di sana [Palestina],” kata Waffaa.
Waffaa pun mendorong DPR untuk mendalami rencana Presiden Prabowo untuk membawa warga Gaza ke Pulau Galang tersebut.
Hal itu diperlukan agara perkara ini menjadi lebih jelas, salah satunya soal dugaan manfaat timbal balik dari menerima warga Gaza.
“Bila benar [insentif], hal tersebut perlu dicek apakah konstitusional atau tidak. Perlu diperdebatkan di DPR terkait apakah hal itu sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan semangat antipenjajahan di UUD (Undang-undang Dasar) 1945,” kata Waffaa.
Jaminan warga Gaza kembali ke Palestina
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tubagus Hasanuddin, menyebut keputusan menerima warga Gaza di Pulau Galang “bisa merepotkan secara politik”.