Indonesia sampai saat ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Lantas, apakah komunikasi rahasia dilarang hukum internasional, seperti dilaporkan media-media Israel?
“Itu [komunikasi rahasia] tidak dilarang, boleh saja. Tapi tidak level kepala negara, mungkin di level intelijen,” kata Hikmahanto.
Juru Bicara Kemlu Indonesia, Vahd Nabyl Mulachela, menepis kabar yang menyatakan terdapat komunikasi antara otoritas Israel dengan Indonesia dan dugaan insentif tertentu.
“Tidak ada [pertemuan]. Soal insentif, itu media dari sana. Mereka yang bisa menjelaskan,” ujarnya.
“Ini kemanusiaan,” lanjut Nabyl, menjabarkan alasan menerima 2.000 warga Gaza di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Meski beralasan demi kemanusiaan, sejumlah analis meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.
Mereka berpendapat, membawa warga Gaza ke Pulau Galang hanya akan membantu Israel mengusir rakyat Palestina dari tanah kelahiran mereka.
Hikmahanto mengatakan, rakyat Palestina yang telah meninggalkan kampung halaman selama ini kesulitan untuk pulang. Kondisi serupa diperkirakan bakal menimpa 2.000 warga Gaza yang rencananya ditampung di Pulau Galang.
“Permasalahannya bukan kemanusiaan, tapi soal tanah yang akan diambil oleh Israel,” kata Hikmahanto kepada BBC News Indonesia.