Sementara Biro Hukum berkomitmen menyetujui pembentukan Posbankum dengan mendorong pemerintah provinsi melalui Gubernur untuk memastikan atensi tersebut tersampaikan hingga ke tingkat kabupaten/kota bahkan desa dan kelurahan.
Sedangkan, Biro Pemerintahan menekankan pentingnya produk hukum daerah sebagai pedoman bagi pembentukan Posbankum di wilayah akar rumput.
Menutup kegiatan tersebut Kakanwil menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan berharap sinergitas serta koloborasi dapat dilakukan guna mempercepat terwujudnya pembentukan Posbankum tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan. Kami berharap implementasi Posbankum ini dapat berjalan berkesinambungan melalui sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Saiful Sahri.
Pelaksanaan Rapat Jejak Pendapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, perwakilan Pemerintah Provinsi yakni Biro Umum dan Biro Pemerintahan, Kakanwil Kemenkum Maluku yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, La Margono, bersama jajaran Analis Hukum. ***