Kata Johan, selama ini kita hanya menumpuk limbah itu. Padahal sekarang ada teknologi yang memungkinkan limbah diekspor dan diolah kembali. Kita bisa dapat dua kali: dari pengumpulan dan dari penjualan.
Lahan penyimpanan limbah B3 saat ini sambungnya, sangat terbatas, hanya sekitar 10 x 10 meter. Dengan kerja sama yang tepat dan regulasi yang mendukung, pengelolaan limbah ini bisa memberi kontribusi besar terhadap PAD Maluku.
Ini usulnya sejak awal lebih jauh dijelaskan, kalau dikelola dengan benar, bukan cuma urusan lingkungan yang selesai, tapi juga bisa menjadi sumber penerimaan yang nyata.
“Saya berharap seluruh OPD mulai berpikir strategis dan kreatif dalam melihat peluang-peluang baru untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ungkapnya. **