Alhidayat singgung pengelolaan Pasar Mardika yang selama ini digadang sebagai salah satu sumber utama PAD, ternyata tidak pernah menunjukkan perbaikan signifikan.
Masyarakat lanjutnya, sudah bayar retribusi, tapi perbaikan pasar tidak jalan. Ini berarti ada yang salah.
Inspektorat seharusnya memberi rekomendasi tegas kepada gubernur, lebih jauh ditekankan terutama jika penjelasan OPD terkait dinilai tidak rasional.
“Pengelolaan Pasar Mardika oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan belum mencerminkan keseriusan pemerintah meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya. (**)










