“Kami sudah penuhi semua syarat baptisan anak. Tidak ada pelanggaran aturan gereja atau tata tertib jemaat yang kami lakukan,” ujarnya dengan nada kesal.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa alasan pembatalan baptisan tersebut terkesan mengada-ada.
Menurutnya, pembatalan itu dipicu oleh rencana keluarga untuk mengadakan acara makan-makan sebagai wujud syukur setelah baptisan.
“Alasan pembatalan baptisan adik saya itu sepele sekali, hanya karena kami berencana mengadakan acara makan-makan,” tuturnya.
Dirinya menambahkan bahwa Pendeta Irene Parera sebelumnya telah menyampaikan bahwa keluarga yang ingin mengadakan acara syukuran akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.
Pihak keluarga Savella pun telah menyetujui dan bersedia untuk membayar denda tersebut.
Hal ini tentu menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Ambon.
Banyak yang menyayangkan kejadian ini dan berharap agar pihak GPM Seri segera memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab. (AM-18)












